Skip navigation

Monthly Archives: July 2009

www.youtube.com/watch?v=mu_aSL-TFXY

Saksi kunci ledakan bom yang terjadi di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton, Didik Ahmad Taufik memastikan pelaku peledakan bom yang menewaskan 9 orang tersebut adalah bukan orang asing. Pelaku fasih menggunakan Bahasa Indonesia.

“Pelakunya orang Indonesia, soalnya logatnya fasih ngomong Bahasa Indonesia,” kata Didik kepada detikcom di RS Jakarta, Sabtu (18/7/2009).

Menurut Didik, pelaku membawa travel bag dan berjalan ke arah ruangan W Lounge di Hotel JW Marriot. Didik juga mengaku sempat curiga dengan perilaku pria tersebut yang mencurigakan.

“Saya berada di posisi di depan lounge. Kebetulan di sana memang ada acara breakfast meeting. Sesampainya di pintu lounge, saya sedikit curiga dan mengecek,” jelas Didik.

Didik adalah Supervisior Security di Hotel JW Marriot. Saat ini dia masih diperiksa intensif di RS Jakarta karena mengalami luka bakar yang serius.

NEW YORK, KOMPAS.com — Cerita seputar Raja Pop Michael Jackson selepas kepergiannya pada tanggal 25 Juni lalu, memang tak pernah redup untuk dibahas. Kabar terbaru, Majalah US Weekly mengklaim telah mendapatkan rekaman video yang tidak pernah dipublikasikan sebelumnya, terkait tragedi terbakarnya rambut Jackson saat penggarapan iklan komersil untuk Pepsi pada tahun 1984.

Untuk pertamakalinya setelah 25 tahun tak pernah terekspos, US Weekly akhirnya menayangkan secara eksklusif video kecelakaan tersebut.  Peristiwa inilah, yang kemudian disebut-sebut menjadi awal malapetaka dari kehidupan Jackson. Akibat luka yang dideritanya itu, Jackson
diyakini menjadi sangat ketergantungan obat-obatan penghilang nyeri dan hal inilah yang disebut-sebut menjadi penyebab jantungnya berhenti seketika, pada 25 Juni lalu.

Dalam kecelakaan tersebut, Jackson mendapatkan beberapa luka bakar di bagian kulit kepalanya.

Sebelumnya, sejumlah foto yang memperlihatkan kecelakaan ini memang pernah dipublikasikan, tetapi untuk rekaman video baru kali ini US Weekly menayangkannya secara eksklusif di situs milik mereka. Dalam video tersebut memperlihatkan kejadian saat kepala bagian atasnya “tertelan” api.

Dilihat dari tayangan tersebut, Jackson sepertinya tidak menyadari bahwa peristiwa yang mengenaskan tengah terjadi pada dirinya. Rambutnya terbakar, namun dia tetap saja menari. Ketika dia berputar, api itu juga terus menyala-nyala.

Reaksi justru datang dari orang-orang di sekitarnya. Mereka langsung menghampiri Jackson dan segera memadamkan api yang menyala di kepalanya. Sial, meski berhasil dipadamkan, namun tetap saja sebagian rambut Jackson habis dimakan api dan menyebabkan luka bakar di bagian kepalanya.

Kecelakaan, yang disaksikan oleh ribuan penggemarnya di Shrine Auditorium, Los Angeles, ini terjadi ketika Michael Jackson sedang berada di puncak ketenaran, setahun setelah meluncurkan album terlarisnya, Thriller.

Akibat kejadian itu, Jackson, yang tertangkap kamera ketika berada dalam ambulans dengan perban di kepalanya dan sapu tangan putih dengan perhiasan berkilau di tangan kanannya, membutuhkan beberapa kali operasi dan kulit kepala yang dikelupas untuk merawat lukanya.

Di dalam otobiografinya, Moonwalk, dia mendeskripsikan penyebab kecelakaan itu adalah murni dan sederhana karena kebodohan.

“…bom meledak dari salah satu sisi kepala saya, dan percikannya membakar rambut saya. Saya sedang menari dan berputar, tanpa mengetahui saya sedang terbakar. Tiba-tiba saya merasakan tangan saya secara refleks memegang kepala untuk memadamkan api,” tulis Jackson dalam bukunya tersebut.

Setelah insiden itu, Michael dan Pepsi menuntaskan kasus di pengadilan dan memberikan kompensasi kepada Jackson. Namun, Michael yang memang terkenal dermawan, menyumbangkan kompensasi 1,5 juta dolar AS dari Pepsi itu kepada Brotman Memorial Hospital di Culver City, California, yang kemudian mendirikan Michael Jackson Burn Center for Children.

Perwakilan dari US Weekly tidak memberikan komentar mengenai pertanyaan siapakah sumber yang memberikan video itu. (AP/M7-09/EH)

Markas Besar PBB, New York (ANTARA) – Komisi independen yang dibentuk PBB yang antara lain beranggotakan mantan jaksa agung RI Marzuki Darusman, pada Kamis memulai tugas mereka mengusut kasus pembunuhan mantan perdana menteri Pakistan, Benazir Bhutto.

Komisi Penyelidikan (Commission of Inquiry) yang dipimpin oleh Dubes Chile untuk PBB Heraldo Munoz itu tiba di Islamabad, Pakistan, pada hari Kamis, demikian diungkapkan deputi juru bicara Sekjen PBB Marie Okabe di Markas Besar PBB, New York, Kamis.

Dalam kunjungan mereka di Pakistan, tim pengusut PBB itu mengadakan pertemuan dengan Presiden Pakistan Asif Ali Zardari, Menteri Dalam Negeri Rehmman Malik, Menteri Luar Negeri Shah Mehmood Qureshi serta Menteri Hukum, Keadilan dan Hak Asasi Manusia, Afzal Sindhu.

Menurut Okabe, pertemuan tim pengusut dengan Presiden Ali Zardari berlangsung secara `produktif`.

Tim juga bertemu dengan sejumlah pejabat senior Departemen Dalam Negeri Pakistan, yang memberikan beberapa keterangan rinci menyangkut tentang tewasnya Nyonya Benazir Bhutto.

“Dalam pertemuan, para penyelidik (PBB, red) mengajukan berbagai pertanyaan kepada para pejabat itu guna mendapat keterangan lebih lanjut,” kata Okabe.

Okabe tidak menjawab pertanyaan soal berapa lama komisi penyelidikan pembunuhan Bhutto itu akan berada di Pakistan dan apakah tim pengusut PBB itu akan menjalankan kegiatannya pulang-pergi antara New York dan Islamabad.

Menurut Okabe, ia tidak dapat menjawab pertanyaan tersebut karena adanya kondisi yang harus dijaga menyangkut keamanan.

Yang jelas, ungkapnya, Komisi Penyelidikan akan terus melakukan kegiatannya di Pakistan dengan menggelar pertemuan dan wawancara dengan para pejabat dan individu di negara tersebut.

Komisi Penyelidikan pembunuhan Benazir Bhutto dibentuk oleh Sekjen PBB Ban Ki-moon atas permintaan pemerintah Pakistan dan secara resmi mulai bertugas pada tanggal 1 Juli 2009.

Selain Marzuki Darusman, Komisi Penyelidikan PBB beranggotakan satu pakar lainnya, yaitu veteran kepolisian Irlandia yang juga pernah menjalankan berbagai tugas PBB, Peter Fitzgerald.

Komisi Pengusut memiliki mandat selama enam bulan dan tugas mereka dibatasi hanya untuk mengumpulkan fakta-fakta dan keadaan-keadaan berkaitan dengan pembunuhan Bhutto.

Ada pun tugas untuk menentukan siapa yang harus bertanggung jawab atas kejahatan tersebut, hal itu tetap menjadi kewenangan otoritas Pakistan.

Dalam masa enam bulan, Komisi akan melaporkan hasil temuan mereka kepada Sekjen Ban Ki-moon.

Ban kemudian akan membagi hasil temuan itu kepada Pemerintah Pakistan dan menyampaikan laporan yang sama kepada Dewan Keamanan PBB sebagai bahan informasi.

Benazir Bhutto dibunuh pada 27 Desember 2007 di Rawalpindi, Pakistan.

Seperti yang dilaporkan media, Benazir tewas dalam serangan bom bunuh diri saat berlangsungnya kampanye –yang menampilkan Benazir– sebagai pembicara di kota tersebut.

Setidaknya 15 orang lainnya juga tewas dalam insiden yang sama.

Tangerang (ANTARA) – Menteri Pemberdayaan Perempuan Meutia Farida Hatta menyayangkan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, menyidangkan 10 bocah bermain judi yang ditangkap petugas Bandara Soekarko Hatta (BSH) pada 29 Mei 2009 lalu.
“Seharusnya anak-anak tersebut tidak perlu disidang, tetapi disidang secara restorasi justice sistem. Memberikan restorasi justice artinya mereka tidak harus dihukum penjara melainkan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Meutia ketika berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Anak Perempuan di Tangerang, Rabu.

Meutia menyatakan, ke-10 bocah akan dirugikan jika mereka diberikan hukuman berat meskipun mereka terbukti melakukan sesuatu yang melanggar hukum dengan bermain judi.

“Mereka tidak harus diperlakukan seperti itu, namun bagaimana menyelesaikan persoalan tersebut tanpa ada konflik pidana dan mendidik mereka ke arah yang lebih baik,” kata Meutia.

Diungkapkan Meutia, ancaman tuntutan hukum pidana 10 tahun terhadap 10 bocah itu harus dilihat secara lebih arif dan jeli dengan melihat kondisi anak-anak tersebut.

“Kalau mereka dihukum 10 anak itu akan kehilangan kesempatan mengikuti pendidikan dan ujian di sekolah. Padahal, mereka bermain judi sekedar bercanda,” aku Meutia.

Sementara Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Hadi Supeno mengatakan, PN Tangerang harus menghentikan persidangan terhadap 10 bocah tersebut. Ke-10 bocah seharusnya memperoleh perlindungan dan kebebasan sesuai dengan hukum.

“Dalam Undang-Undang (UU) No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan dalam pasal 64 UU Perlindungan Anak, bahwa anak-anak yang berkonflik dengan hukuman merupakan tanggung jawab pemerintah, bukan tanggung jawab anak bersangkutan,” ungkap Hadi.

Menurut Hadi Supeno, 10 bocah yang merupakan warga Rawarenga, Rawajati, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, tidak harus dijerat dengan pasal 303 tentang perjudian karena tidak ada unsur mencari nafkah dari berjudi.

Seperti diberitakan, ke-10 anak dibawah usia 14 tahun itu yakni, Abdul Rohim, Abdul Rahman, Abdul Gofur, Musa, Hakim, Bahruddin, Sarifuddin, Dalih, Irfan dan Rosidik. Mereka ditangkap petugas BSH pada 29 Mei 2009 lalu dan pada persidangan pertama mereka diancam tuntutan 10 tahun penjara.

Buka:  http://www.youtube.com/watch?v=gDyziWy1Q5Q

http://www.youtube.com/watch?v=Lzul5rxd-i8

http://www.youtube.com/wahttp://www.youtube.com/watch?v=SSrH_oqnrl0tch?v=SSrH_oqnrl0

http://www.youtube.com/watch?v=deRF9oEbRso

http://www.youtube.com/watch?v=U79esEAO7kk

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.